Pola dan Silangan:
Jender dalam Teks Indonesia

Sering dikeluhkan bahwa di Indonesia tulisan di bidang kritik sastra, kritik film, dan kritik seni-seni lain
maupun di bidang kajian gender masih terlalu sedikit dan kurang bermutu. Maka tentu amat
menggembirakan bila ada lembaga yang berusaha memperbaiki kondisi yang mengenaskan
tersebut. Kerjasama antara sebuah jurnal sastra yang cukup terpandang dan sebuah lembaga
funding internasional, yaitu Kalam dan Hivos, seharusnya bisa menghasilkan buku yang bermutu dan
bermanfaat. Meskipun dapat diduga bahwa Kalam sebagai bagian dari Komunitas Utan Kayu (KUK)
mungkin saja memilih tulisan dengan tema dan agenda politis yang sesuai dengan ideologi
komunitas tersebut, paling tidak kita dapat mengharapkan bahwa standar mutu tertentu akan
dijaga, baik sebagai wujud tanggung jawab kepada pemberi funding, maupun karena kedua
lembaga ternama itu perlu menjaga reputasi mereka sehingga mereka akan malu mengeluarkan
buku yang bermutu rendah. Namun ternyata dalam kasus buku Pola dan Silangan: Jender dalam
Teks Indonesia (2007) harapan itu tidak terpenuhi. Meskipun, seperti yang pasti diketahui sebagian
pembaca, saya sama sekali bukan termasuk pemuja KUK, saya tetap kaget bahwa Kalam berani
mengeluarkan buku dengan kualitas seburuk itu, baik dari segi isi maupun dari segi penampilan
(terutama sampul).

Dari segi konsep buku saja, Pola dan Silangan sudah sangat meragukan. Buku ini merupakan
kumpulan tulisan yang terdiri dari lima esei, ditambah pengantar Lisabona Rahman selaku
penyunting. Menurut keterangan Lisabona dalam tulisan pengantarnya, “dasar tematis yang
ditentukan sangat luas, yakni tulisan-tulisan yang mengulas persoalan jender dalam teks (yang
diproduksi di) Indonesia” (hlm. 1), dan dengan tema tersebut Lisabona kemudian “meminta tulisan
kepada beberapa penulis yang aktif menulis dengan menggunakan analisis jender” (ibid.).
“Beberapa di antara tulisan itu sudah pernah terbit dalam bahasa Inggris” (hlm. 1-2), begitu
keterangan Lisabosa selanjutnya – tapi dia “lupa” menerangkan tulisan yang mana dan di mana
tulisan dimaksud diterbitkan. Hanya pada salah satu tulisan, yaitu esei Intan Paramaditha tentang
film Pasir Berbisik, lewat catatan kaki kita diberi informasi di mana versi Inggris esei itu pernah
dimuat. Tidak jelas ketiga esei lain yang juga diterjemahkan dari bahasa Inggris ditulis dalam rangka
apa, dan pernah diterbitkan atau tidak. Terjemahan dikerjakan bukan oleh para penulisnya sendiri
melainkan oleh penerjemah (Idaman Andarmosoko, Bambang Agung, Rani Elsanti dan Setiaji
Purnasatmoko), dan esei yang ditulis untuk pembaca di luar Indonesia itu tampaknya sama sekali
tidak diubah untuk diterbitkan di Indonesia. Di beberapa tempat terdapat penjelasan yang sama
sekali tidak dibutuhkan oleh pembaca Indonesia, misalnya keterangan panjang lebar tentang
sejarah Indonesia sebagai latar belakang pelarangan novel Pramoedya Ananta Toer (sampai – entah
apa relevansinya – menceritakan pembredelan Tempo dan beberapa media lain, hlm. 68).

Kelihatannya setelah dimintai tulisan tentang apa saja, asal berkaitan dengan jender dan teks
Indonesia, para penulis yang dihubungi Lisabona itu memang menyerahkan apa saja yang kebetulan
tersedia – tulisan berbahasa Inggris yang tidak jelas statusnya itu mungkin merupakan tugas kuliah
mereka di luar negeri, atau makalah seminar yang tidak digarap dengan serius. Bahkan untuk
mengindonesiakan tulisan mereka sendiri dan menyesuaikannya dengan kebutuhan pembaca
Indonesia mereka tidak bersedia, meskipun mereka semua orang Indonesia. Hasilnya adalah sebuah
buku yang, meski dibiayai dengan funding yang pasti tidak kecil jumlahnya, tampak benar-benar
“asal jadi”!

Kelima tulisan dalam Pola dan Silangan demikian penuh dengan kesalahan, kejanggalan, asumsi tidak
berdasar, argumentasi yang tidak masuk akal dan hal-hal lain yang mengganggu, sehingga
seandainya semua yang pantas dikritik dibicarakan di sini, tulisan ini bisa jadi akan lebih panjang
daripada buku Pola dan Silangan itu sendiri. Maka saya akan membatasi diri dengan sekadar
membicarakan persoalan-persoalan pokok yang menurut saya menjadi kekurangan masing-masing
tulisan.

Esei pertama adalah tulisan Diana Teresa Pakasi berjudul “Tubuh, Hasrat, Relasi: Konstruksi
Seksualitas Perempuan dalam Majalah Laki-Laki”. (Esei ini adalah satu-satunya tulisan yang bukan
terjemahan dari bahasa Inggris.) Yang dibahas dalam esei tersebut adalah majalah laki-laki Popular,
terutama sebuah rubrik berjudul “Mimpi Bersama” dalam majalah tersebut. Meskipun rujukan buku
teorinya sangat beragam – dari Simone de Beauvoir sampai Michel Foucault, dari Catherine
McKinnon sampai Ien Ang – ternyata Diana berangkat dari asumsi yang sangat sederhana dan
ketinggalan zaman, yaitu bahwa “tubuh dan seksualitas perempuan dirumuskan oleh dan untuk laki-
laki” (hlm. 13). Dengan asumsi tersebut, teks dan gambar dalam majalah Popular yang ditelitinya
dipahaminya secara stereotipikal sebagai objektifikasi perempuan yang dilakukan oleh laki-laki demi
kesenangan laki-laki, dan, lebih jauh, sebagai contoh atau bukti betapa seksualitas perempuan
dikonstruksi hanya demi kepuasan laki-laki. Selain tidak menawarkan pemahaman baru pada
pembacanya – bahwa sebuah rubrik majalah laki-laki yang terdiri terutama dari foto perempuan
cantik berpakaian minim dalam pose menantang bertujuan terutama untuk menyenangkan laki-laki
tentu bukan penemuan yang mengherankan sedikit pun! – asumsi tersebut ternyata justru
menyulitkan Diana sendiri dalam memahami teks yang dibacanya. Diana misalnya mengutip sebuah
tulisan berjudul “Pria Perlu Tahu Lebih Dalam Soal Mrs. V” (Popular Desember 2004) yang
membicarakan fungsi “cairan pelumas” yang “membuat Mrs. V makin elastis”:

“Memang pada umumnya, bagi laki-laki semakin seret, semakin menambah kenikmatan. Namun,
sayangnya bila ini terjadi, hanya pihak laki-laki yang merasakan kenikmatan. Sementara sang wanita
tidak bisa menikmati dan justru merasakan kesakitan.” (hlm. 31-32)

Bukankah sangat jelas di sini bahwa lewat tulisan tersebut majalah Popular menganjurkan pada
pembacanya (laki-laki) untuk lebih memperhatikan perasaan perempuan ketika berhubungan seks,
dan tidak sekadar mementingkan kepuasannya sendiri saja? Tapi Diana tampaknya tidak ingin
melihat hal itu. Menurut Diana “[t]eks ini mencerminkan kode-kode kultural dalam masyarakat kita
bahwa semakin kesat vagina, semakin besar kenikmatan yang diperoleh laki-laki” (hlm. 32), tanpa
sedikitpun mengomentari bahwa tulisan yang dikutipnya justru mengkritik “kode-kode kultural”
tersebut!



























tersebut menurut pandangan saya cukup menarik, asumsi-asumsi dasar Intan yang baru
diungkapkan di alinea terakhir eseinya, membuat pembahasannya sulit diterima:

“Para [protagonis] perempuan ini merumuskan ulang kebangsaan dan menemukan identitasnya
sebagai perempuan di luar kerangka nasional yang kaku. Namun identitas yang lebih cair ini tetap
menyisakan persoalan karena tak mampu menyelesaikan jarak yang terbentang antara kaum
perempuan sendiri. Para protagonis masih belum berhasil menghapus sekat antara citra perempuan
Indonesia, seberapapun lentur identitas itu, dengan penggambaran perempuan Barat/Indo sebagai
liyan yang negatif.” (hlm. 61)

Kata siapa bahwa jarak antara perempuan harus “diselesaikan” (maksudnya “dihilangkan”?) dan
“sekat” antara “citra perempuan Indonesia” dan “penggambaran perempuan Barat/Indo” harus
dihapus? Atas dasar apa Intan berasumsi demikian? Menurut pembacaan saya kedua novel itu
memperlihatkan betapa interaksi antara konstruksi jender, nasionalitas dan etnisitas menghasilkan
posisi yang sulit dan serba salah bagi kedua tokoh utama. Karena posisi serba salah itu berkaitan
dengan relasi kekuasaan pascakolonial, tentu tidak mungkin persoalannya begitu saja “diselesaikan”
dan segala stereotipe “dihapus”. Juga, tidak mungkin perbedaan antara perempuan, misalnya
antara perempuan Indonesia dan perempuan Barat, begitu saja dihilangkan. Maka bagi saya alinea
terakhir esei Intan sangat mengecewakan karena di situ terungkap dengan jelas betapa Intan
sama sekali tidak punya kesadaran akan pascakolonialitas.

Esei ketiga, yaitu esei “‘Tetralogi Buru’, Kecantikan Perempuan dan Maskulinitas Pascakolonial” yang
ditulis Luh Ayu Saraswati P. berangkat dari sebuah asumsi yang lebih janggal lagi. Di awal eseinya
Luh Ayu sekilas mengutip tulisan Ann Stoler tentang “demaskulinisasi para lelaki bangsa jajahan”
(hlm. 64). Demaskulinisasi semacam itu merupakan bagian dari cara pandang Orientalis: Orang Barat
(selaku penjajah) memandang penghuni tanah jajahan (dan bahkan juga tanah jajahan itu sendiri)
sebagai makhluk rendah serupa perempuan yang perlu dan pantas ditundukkan dan dibimbing atau
dibentuk.

Adanya stereotipe dalam pemikiran orang Barat tersebut tentu saja tidak serta merta membuat
orang terjajah, terutama laki-lakinya, merasa diri mereka “didemaskulinisasi” alias bukan laki-laki lagi.
Namun Luh Ayu tidak mempedulikan hal itu. Dengan dasar rujukan pada tulisan Stoler dan
beberapa tulisan penulis Barat lain mengenai “demaskulinisasi”, dia mengasumsikan begitu saja
bahwa tokoh Minke dalam Tetralogi Buru karya Pramoedya Ananta Toer merupakan laki-laki terjajah
yang kehilangan maskulinitasnya. Selanjutnya, begitu penjelasan Luh Ayu, tulisannya bertujuan
untuk “menganalisis tokoh Minke dan perempuan-perempuannya yang cantik mengingat hal ini
menjelaskan bagaimana hubungan dia dengan perempuan-perempuan cantik ini menegakkan
kembali maskulinitasnya” (hlm. 76). Luh Ayu rupanya tidak merasa perlu menunjukkan di mana teks
novel Pramoedya menggambarkan Minke sebagai laki-laki yang kehilangan maskulinitasnya. Yang
dikutipnya justru adegan dari awal novel Bumi Manusia dimana Minke, seorang pemuda yang baru
mulai beranjak dewasa, ditantang oleh teman sekolahnya untuk membuktikan “kejantanannya”
dalam pertemuan dengan seorang perempuan (hlm. 72-73) – sama sekali bukan imaji seorang laki-
laki yang kehilangan maskulinitas, melainkan imaji seorang pemuda yang baru mulai
bereksperimentasi dengan seksualitas/maskulinitasnya!

Berangkat dari asumsi itu, Luh Ayu kemudian sampai pada kesimpulan bahwa “menggagas kembali
maskulinitas melalui kepemilikan perempuan cantik adalah usaha yang memiliki pembawaan seksis”
(hlm. 91), dan bahwa Tetralogi Buru merupakan “teks yang maskulinis” yang “perlu dipertanyakan”
(ibid.). Selain berangkat dari asumsi yang salah, argumentasinya pun berdasar pada pembacaan
teks novel Pramoedya yang sangat ceroboh. Saya akan menunjukkan salah satu contoh saja.
Menurut Luh Ayu, “[k]etidakmampuan Annelies [i.e. istri pertama Minke dalam Bumi Manusia] hidup
tanpa Minke memperlihatan bagaimana teks-teks itu membangun maskulinitas Minke melalui
kepemilikan perempuan” (hlm. 78). Padahal bukankah novel Bumi Manusia menawarkan penjelasan
lain tentang perilaku ganjil Annelies yang sangat menggantungkan diri pada Minke, yaitu bahwa
perilaku tersebut disebabkan oleh pemerkosaan yang dialami Annelies sebelum bertemu dengan
Minke dan oleh hubungannya yang problematis dengan ibunya! Dan bukankah Minke sendiri sama
sekali tidak digambarkan mengharapkan, apalagi sengaja menciptakan, ketergantungan itu –
sebaliknya, Minke sendiri pun bingung menghadapi perilaku Annelies yang ganjil tersebut!

Esei yang keempat, yaitu esei kedua Intan Paramaditha berjudul “Pasir Berbisik dan Estetika-
Perempuan Baru dalam Sinema Indonesia”, bagi saya kurang memuaskan terutama disebabkan
pendekatan teoritisnya, yaitu Psikoanalisis, yang digunakan dengan cara yang sulit diterima.
Menurut Intan, film Pasir Berbisik “menawarkan suatu estetika feminin baru” karena

“Pasir Berbisik menjelajahi dimensi-dimensi tatapan perempuan dan voyeurisme perempuan, serta
melakukan reapropriasi terhadap struktur naratif Oedipal.” (hlm. 99)

“Voyeurisme” perempuan menurut Intan terjadi pada adegan ketika tokoh Daya mengintip ibunya
bekerja, yaitu membuat jamu dan menolong orang melahirkan. Namun saya tidak menemukan
argumentasi mengapa “voyeurisme [yang] lebih didasarkan pada hasrat untuk tahu ketimbang
kecabulan” (hlm. 122) itu tetap bisa disebut “voyeurisme”? Bukankah kata “voyeurisme”, terutama
dalam konteks Psikoanalisis, didefinisikan sebagai tindakan memandang/mengintip yang memberi
kenikmatan seksual (misalnya mengintip orang membuka pakaian atau melakukan hubungan seks)?
Kalau orang sekadar memandang/mengintip tanpa ada unsur rangsangan seksual, bukankah orang
itu memang sekadar memandang saja, bukan menjadi voyeur?!

“Pembalikan drama Oedipus” menurut Intan berupa “[p]ergeseran dari hasrat terhadap sang ayah
menjadi hasrat terhadap sang ibu” (hlm. 123), disebabkan oleh kesadaran Daya pada akhir film
bahwa ayah yang dulu selalu dirindukannya ternyata tega mengkhianatinya dan ibunya sangat
menyayanginya, meskipun selalu bersikap keras. Interpretasi ini bagi saya terkesan sangat
sembrono dan dangkal – bukankah Kompleks Oedipus dalam Psikoanalisis dipahami sebagai bagian
dari pengalaman masa kecil yang kemudian masuk ke alam bawah sadar kita sehingga tidak mungkin
begitu saja dibalik dengan mudah melalui narasi sederhana semacam itu?

Disamping itu, pendekatan Psikoanalisis yang digunakan Intan membuatnya melihat drama keluarga
dalam film Pasir Berbisik dengan cara yang sama sekali tidak kontekstual – sebuah drama keluarga
kelas menengah di kota akan bisa dianalisis dengan cara yang tidak jauh berbeda. Sang ibu bersikap
restriktif terhadap anak perempuannya, kemudian ayah yang lama menghilang tiba-tiba muncul
kembali dan merebut perhatian sang anak, tapi pada akhirnya sang ibu membalas dendam dan
“memperoleh kembali kekuasaannya dari tangan sang ayah” (hlm. 123) – sebuah skenario yang
dapat terjadi di mana saja. Yang tidak diperhatikan oleh Intan adalah konteks sosial yang membuat
sikap sang ibu terasa sangat beralasan dalam film tersebut. Daya adalah seorang gadis remaja cantik
yang hidup dalam kemiskinan di tengah kekerasan akibat Peristiwa 65, awalnya tanpa ayah tapi
kemudian dengan ayah yang tega menjual anaknya sendiri, tanpa pendidikan sekolah sama sekali,
dengan seorang bibi yang menjadi pelacur. Bukankah sangat wajar kalau sang ibu khawatir akan
nasib anaknya, apalagi anak itu tampaknya sangat lugu dan tidak menyadari daya tarik seksualnya di
mata laki-laki?

Tapi mungkin memang tidak masuk akal kalau kita mengharapkan sikap seorang ibu yang ingin
melindungi anaknya dari pelecehan seksual dan khawatir anaknya terjerumus ke dalam pelacuran
akan bisa dipahami penulis semacam Intan Paramaditha yang menyebut pelacur sebagai
“perempuan yang terbebaskan secara seksual” (hlm. 118)!

Seperti keempat esei sebelumnya, esei terakhir, yaitu esei Manneke Budiman berjudul “Mencari
Ruang Simbolik dalam Laluba, Kuda Terbang Maria Pinto, dan Sihir Perempuan”, juga berdasar pada
asumsi yang sangat janggal. Setelah membuat klaim bombastis bahwa novel Saman karya Ayu
Utami telah menjadi “trend-setter” (hlm. 128) yang bukan hanya membuat “mata perempuan
muda Indonesia mulai terbuka pada fakta bahwa menulis bisa menjadi wahana yang menjanjikan
bagi aktualisasi diri” (hlm. 127), tapi juga memicu “ledakan produksi di bidang sastra” secara umum
– betapa tidak berdasar dan tidak masuk akalnya klaim tersebut tidak perlu dibahas lagi di sini –
Manneke menyatakan bahwa “keterpukauan pada dimensi seksual” dalam karya Ayu Utami dan
beberapa rekannya “menyebabkan sejumlah penulis perempuan lain jadi agak terlewat dari
perhatian”. Penulis perempuan lain yang dimaksudnya itu “antara lain, adalah Nukila Amal, Linda
Christanty, dan Intan Paramaditha” (hlm. 129). Atas dasar pengamatan tersebut, Manneke
kemudian membaca karya mereka sebagai karya pengarang yang “marjinal” atau “terpinggirkan”
dalam sastra Indonesia. Di sisi lain, sebagai bukti mutu karya mereka, Manneke menyebut bahwa
kumpulan cerpen Linda Christanty memenangkan “Penghargaan Sastra Khatulistiwa” (hlm. 129),
bahwa Sihir Perempuan karya Intan Paramaditha dipuji “dua orang kritikus terkemuka, Melani
Budianta dan Nirwan Dewanto” (ibid.), dan kumpulan cerpen Laluba karya Nukila Amal “oleh
majalah Tempo didaulat sebagai karya sastra terbaik tahun 2005” (hlm. 137).

Pemetaan pengarang perempuan Indonesia yang dilakukan Manneke Budiman bagi saya terkesan
sangat mengada-ada dan tidak masuk akal. Kalau mainstream terdiri dari segelintir pengarang
perempuan yang menjadi selebriti karena menulis tentang seks – nama yang disebut Manneke
hanya Ayu Utami, Djenar Maesa Ayu dan Dinar Rahayu – dan “pinggiran” alias “marjin” (begitulah
istilah yang dipakai, sepertinya sebagai terjemahan kata Inggris “margin”) terdiri dari segelintir
pengarang lain yang tidak menulis tentang seks tapi mendapat apresiasi tinggi lewat penghargaan
dan pujian pengamat di media massa, lantas di manakah tempat pengarang-pengarang perempuan
yang lain? Di mana misalnya tempat Maria Bo Niok, Putu Vivi Lestari, Nur Wahida Idris, Diah
Hadaning, Helvy Tiana Rosa, Medy Loekito, Clara Ng? Di pinggirannya pinggiran?

Penyunting buku saja tampaknya tak sepenuhnya bisa menerima argumentasi Manneke tersebut:
Lisabona memilih untuk tidak mengadopsi kata “pinggiran” atau “marjin” ketika dalam pengantarnya
dia menjelaskan bahwa Manneke dalam eseinya melakukan perbandingan antara karya “penulis
perempuan yang dianggap dominan dengan yang kurang dominan” (hlm. 5).

Sebagai “dasar teoritis” pemetaan yang amburadul tersebut Manneke membicarakan “marjin”
dengan merujuk pada tulisan bell hooks dan Ien Ang. Hooks dan Ang membicarakan posisi
kelompok marjinal/tertindas dalam konteks politik identitas etnisitas/ras di negara Barat (Amerika
Serikat dan Australia). Namun begitu saja Manneke mengadopsi konsep itu, seakan-akan situasi
yang dibicarakan hooks dan Ang dimana kelompok tertentu terpinggirkan berdasarkan warna kulit
mereka, bisa disamakan dengan situasi Nukila Amal, Intan Paramaditha dan Linda Christanty yang
“terpinggirkan” karena karya mereka tidak dihebohkan seperti karya Ayu Utami atau Djenar Maesa
Ayu! Dan ungkapan bell hooks bahwa pinggiran dapat dijadikan pilihan dan digunakan untuk
melakukan kritik terhadap sistem dominan ternyata dipahami Manneke sebagai ajakan untuk
seenaknya menobatkan penulis mainstream yang sedikit “kurang dominan” sebagai wakil “pinggiran”
yang subversif! Bukan main!

Tapi mungkin dengan memfokuskan kritik saya pada persoalan-persoalan utama dalam argumentasi
setiap esei, saya menimbulkan kesan yang terlalu positif tentang buku Pola dan Silangan, yaitu
kesan seakan-akan dalam setiap esei di buku tersebut paling tidak terdapat sebuah argumentasi
yang jelas, runut dan enak dibaca, meskipun sulit diterima. Sama sekali bukan demikian
kenyataannya. Sebagai contoh saja: Saking tidak jelasnya deskripsi rubrik majalah Popular yang
dibahas Diana Teresa Pakasi, saya terpaksa membeli edisi terbaru majalah tersebut untuk
memahami apa yang dikatakannya. Setelah menjelaskan bahwa “[r]ubrik ‘Mimpi Bersama’
menampilkan wawancara artis perempuan yang disertai gambar sang artis mengenakan baju tidur”
(hlm. 17), Diana kemudian membahas tulisan dalam rubrik itu yang ternyata tidak terdiri hanya dari
wawancara saja, tapi juga dari semacam teks pengantar. Teks pengantar tersebut dibicarakannya
antara lain dengan mengatakan bahwa kalimat “Karina mengenakan balutan lingerie Nico-Nico yang
seksi” berfungsi membuat pembaca “membayangkan Karina mengenakan pakaian tidur” (hlm. 21 –
dan pada halaman sebelumnya (hlm. 20) terdapat ungkapan serupa yang juga menggunakan kata
“membayangkan”). Saya menjadi bingung – bukankah sebelumnya dia mengatakan ada foto sang
model mengenakan pakaian tidur? Lalu mengapa teks pengantarnya dibaca sebagai ajakan untuk
“membayangkan” sesuatu yang sudah jelas terlihat pada foto itu? (Setelah membeli majalah
Popular yang ternyata lumayan mahal itu, menjadi jelas bahwa memang pilihan kata Diana sangat
tidak masuk akal. Rubrik “Mimpi Bersama” dihias foto-foto sang model dengan pakaian minim yang
mungkin lebih tepat disebut “pakaian dalam” daripada “pakaian tidur”, sehingga tidak dibutuhkan
deskripsi tertulis untuk “membayangkan” tubuh mereka!)

Teks pengantar tersebut oleh Diana dibahas panjang lebar dengan komentar yang serupa dengan
komentar berikut (tentang teks “Mimpi Bersama” yang mendeskripsikan dada model sebagai
sesuatu yang “membuat silau mata telanjang menatapnya, membakar darah para pria normal
menyaksikannya”, lihat hlm. 19) :

“‘Membuat silau mata’ bermakna bahwa dada tersebut sangat menonjol di antara yang lain.
Sedemikian menonjolnya sehingga mata dapat menjadi silau. ‘Membakar darah’ menandakan bahwa
dada itu dapat membangkitkan gairah seks laki-laki yang melihatnya. Kode-kode tersebut
menunjukkan bahwa dada merupakan daya tarik seks perempuan yang cukup penting.” (hlm. 20)

Kalau seperti itu mutu tulisan yang disuguhkan Kalam dan Hivos kepada kita, siapa yang tidak akan
merasa kesal, kecewa atau geli membacanya? Lisabona saja dalam pengantarnya hanya berani
mengatakan bahwa buku Pola dan Silangan memberi “sumbangan terhadap perkembangan kajian
atas teks dalam hal definisi dan operasi jender di dalam teks” – bukan, misalnya “sumbangan
berarti”!

Meskipun demikian, klaim Lisabona tersebut bagi saya tetap berlebihan. Pola dan Silangan tidak
memberikan sumbangan apa-apa terhadap Studi Gender di Indonesia. Sebaliknya, untuk orang
yang ingin belajar tentang Studi Gender buku itu malah menyesatkan, sedangkan untuk orang
yang tahu sedikit tentang Studi Gender, Pola dan Silangan paling-paling cuma bisa menjadi bahan
tertawaan!

Mengapa menyesatkan? Selain pembacaan yang konon dilakukan sebagai pembacaan “feminis”
dalam masing-masing esei sangat tidak memuaskan sehingga tidak pantas dijadikan contoh oleh
penulis lain, buku itu juga memberikan banyak informasi yang salah tentang Teori Gender. Yang
paling parah dalam hal ini adalah esei Diana Teresa Pakasi. Selain membicarakan “perempuan”
seakan-akan ada semacam identitas perempuan yang universal yang sama di mana saja dan kapan
saja, pembahasannya juga menimbulkan kesan seakan-akan semua penulis yang dikutipnya memiliki
pandangan yang seragam tentang seksualitas, yaitu pandangan yang sesuai dengan Feminisme
ketinggalan zaman dan salah kaprah yang dianut Diana sendiri. Orang yang awam di bidang studi
gender tidak akan menangkap sama sekali bahwa mereka yang dikutip Diana punya pandangan
yang sangat beragam dan berlawanan satu sama lain tentang seksualitas. Simak misalnya
komentarnya bahwa menurut Foucault “seksualitas, terutama berkaitan dengan perempuan,
menjadi obyek pengaturan dan penataan” (hlm. 15). Padahal dalam ketiga jilid History of Sexuality
yang jilid pertamanya dikutip Diana, Foucault jarang sekali membicarakan seksualitas perempuan
secara khusus tapi malah lebih sering membicarakan seksualitas laki-laki! Dan yang menjadi “obyek
pengaturan dan penataan” menurut Foucault bukan hanya, apalagi “terutama”, seksualitas
perempuan!

Contoh kesalahan lain yang cukup fatal adalah penggunaan kata “phallus” dalam keterangan bahwa
perempuan merasakan kenikmatan “pada bagian G spot dan klitoris, sedang laki-laki pada phallus-
nya” (hlm. 32-33). Bukankan perbedaan antara “penis” (alat kelamin laki-laki secara biologis) dan
“phallus” (simbol yang menyerupai kelamin laki-laki) seharusnya sudah menjadi bagian dari
pengetahuan dasar setiap penulis di bidang Studi Gender! Disamping itu, terhadap mitos “G-spot”
pun bukankah seharusnya seorang penulis “feminis” bersikap kritis!

Sejak saya pertama kali mendengar tentang penerbitan buku Pola dan Silangan dan buku-buku lain
yang menjadi bagian dari seri yang sama yang didanai Hivos, ada sebuah pertanyaan yang
mengganggu saya: Mengapa Hivos memilih bekerjasama dengan sebuah komunitas yang sudah
begitu mapan dan kaya? Benarkah Kalam/KUK membutuhkan funding Hivos hanya untuk membuat
seri buku semacam ini? Bukankah pasti banyak komunitas lain yang mempunyai niat dan
kemampuan untuk melakukan proyek penulisan dan penerbitan yang serupa tapi benar-benar tidak
mampu secara finansial?

Seandainya pun kerjasama antara Kalam dan Hivos menghasilkan buku yang bermutu, pertanyaan
itu tetap akan saya anggap relevan. Tapi keadaan ternyata lebih parah lagi daripada yang saya
bayangkan sebelumnya: Kalam menggunakan funding yang sebetulnya tidak dibutuhkannya itu
untuk menerbitkan buku yang benar-benar “asal jadi” alias bermutu buruk sekali. Tidakkah
Komunitas Utan Kayu merasa malu sedikitpun mempertontonkan penyalahgunaan funding serupa
itu di depan umum?

*Katrin Bandel, kritikus sastra, tinggal di Jogjakarta
Esei kedua, yaitu “’Identitas Antara’
dalam Novel-Novel Nh. Dini” oleh
Intan Paramaditha, membahas dua
novel Nh. Dini, yaitu Keberangkatan
dan Pada Sebuah Kapal. Intan
menggambarkan perjuangan tokoh
utama kedua novel itu, yaitu
seorang perempuan Indo yang
ingin diterima sebagai “orang
Indonesia” dalam Keberangkatan
dan seorang perempuan Jawa yang
menikah dengan laki-laki Perancis
dalam Pada Sebuah Kapal, untuk
mencari posisi dan identitas diri
yang nyaman di tengah-tengah
imaji stereotipikal tentang diri
mereka: stereotipe perempuan
Indo yang berperilaku seksual
terlalu bebas di mata orang
Indonesia, stereotipe perempuan
Indonesia yang lugu, bodoh dan
penurut di mata orang Barat,
stereotipe perempuan Indonesia
sebagai penjaga “moralitas Timur”
di mata orang Indonesia sendiri,
dan seterusnya. Meskipun tema
ternyata                           asal bunyi                          kidung muna                          layar muna