kemane kito pigi?
jika salomo simanungkalit bermaksud memantik api melalui tulisannya di rubrik bahasa kompas maka
dia telah melakukannya dengan baik. namun, jika ternyata :praktik di samping apotek: juga
sekaligus memunculkan serentet kekacauan, dia harus berbesar hati menerimanya.
saya sama-sekali tak paham mengapa dia menyeret ablaut untuk menghias pembelaannya kepada
kemanasukaan penggunaan praktik dan praktek. dia memang berkata bahwa ablaut tidak dikenal
dalam bahasa indonesia. tapi, jikapun dikenal, kaidah yang berlaku atasnya justru mengharamkan
penggunaan praktik bersama praktek, apotek bersama apotik, senin bersama senen. singkat kata,
jika sebuah vokal tidak berfungsi sebagai fonem maka dia harus ditulis sebagaimana mestinya.
dalam sebuah milis yang saya ikuti, tulisan tersebut dibahas. seorang dosen yang bertugas di
sumatera utara merasa mendapat pembelaan karenanya. dia menceritakan kejengkelannya karena
sudah puluhan kali ditegur oleh para mahasiswa atas kebiasaan menulis defenisi alih-alih definisi pada
slide materi kuliah. salomo simanungkalit telah membela saya, katanya. ketika salah seorang
anggota milis tersebut menyemprotnya dengan berkata bahwa defenisi jelas-jelas salah karena
sama sekali tidak dikenal, dia menunjukkan sebuah bukti yang tak terelakkan: mesin pencari google
menemukan puluhan ribu entri atasnya.
agaknya, atas pembelaan salomo serta kegigihan sang dosen, sebentar lagi kita akan dipaksa untuk
melengkapi kubi dengan sejumlah entri baru: bagaimane, kemane, siape, dan banyak lagi yang
jumlahnya mungkin mencapai ribuan. itupun belum cukup karena kemano, dimano, siapo pasti
menuntut masuk. mereka memiliki alasan yang sama sahih dengan apa yang salomo berikan untuk
praktik dan praktek: semua orang akan menerima makna yang sama atasnya.
salomo lebih keliru lagi saat kemudian berpendapat bahwa praktik harus menjadi baku karena
bentukan yang melanjutkannya adalah praktikum dan praktikan. jika itu alasannya, dia bisa menjadi
praktekum dan praktekan. maksud saya, jika kita bisa menerima praktek sebagai hasil penyulihan
practic, tentu saja kita juga tak akan berkeberatan menyulih practicum menjadi praktekum. jelas
dan pasti, praktikan dalam bahasa indonesia tidak dibentuk berbasiskan praktik, tapi semata sebagai
hasil penyulihan practician. dengan demikian, argumennya yang menyebut bahwa kita harus
berterima pada praktik karena alasan deret paradigmatik menjadi gugur dengan sendirinya.
lalu, apa pendapat saya atas pasal pembelaannya yang lain yang menyayangkan kenapa itu semua
tidak diterima sebagai sebuah bentuk kekayaan ekspresi? saya tidak menolaknya. tapi, jika sebagai
pengasuh rubrik bahasa dia berkata :pakai saja dua-duanya: di sebuah media yang dibaca oleh
nyaris sejuta orang (readership) maka dia sedang membuat kekacauan. berbasiskan posisi dan
tanggung-jawab yang dia emban seyogyanya pembelaan maksimum yang bisa dia lakukan terhadap
gejala berbahasa semacam itu adalah sebatas :tidak menyemprot: jika menemukan praktek
digunakan sebagai rima untuk kakek, misalnya.
akhirnya, tak cuma kemano kite, orang manado akan bilang farek jika kita menyemprot mereka
karena menggunakan kata pigi dalam makalah ilmiahnya, alih-alih pergi. mereka pasti protes, kiapa
cuma satu huruf? kalo kita bilang pigi ngana mangarti bukang?
warga kota malang segera berdemo, menuntut agar kata malang yang berarti sial ditulis maleng
atau malong. alasan mereka: sedangkan praktek dan praktik yang bermakna sama boleh berbunyi
lain, masakan kalian tak cukup kreatif untuk mencarikan kata lain untuk malang? sekurangnya,
ubahlah salahsatu vokalnya jika tak cukup waktu untuk mencari yang lain.
dan orang batak akan menggelengkan kepala: on ma, ala ni si simanungkalit ma on.
